HHHHHHHHHHHHH
Pada pertemuan
perdana pembahasan kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib kami awali dengan muqadimah
kitab Ghayatu Taqrib. Namun sebelumnya, ada baiknya kami sampaikan sekilas
tentang penulis kitab ini.
Abu Syuja adalah
seorang alim, Ahli fikih, Imam, dan Syaikh dari Mazhab Syafi'i. Dia adalah
pengarang kitab matan fikih yang populer di dalam mazhab Syafi'i yang berjudul Al-Ghayah
wa At-Taqrib (Matan Abu Syuja). Namanya adalah Ahmad bin al-Husain bin Ahmad
Al-Ashfahani yang dikenal dengan nama Al-Qadhi Abu Syuja' (Bapak para
pemberani). Sebutan dan Kunyah Abu Syuja’ disandangkan kepadanya, karena dia
adalah seorang ulama yang pemberani dalam menegakkan kebenaran dan tidak takut
dengan cacian orang lain di dalam menegakkan keadilan. Ayahnya berasal dari
Asfahan, Persia (sekarang Iran) namun dia dilahirkan di Basrah, Irak pada tahun
433 H. Dia belajar dan mengajar fikih Imam asy-Syafi’i di Basrah selama lebih
dari 40 tahun kemudian hijrah ke kota Madinah dan wafat disana pada tahun 593 H
dalam usia 160 tahun.
Matan al-Ghayah
wa at-Taqrib; dalam sebagian naskah kitab ini dinamakan dengan “Matan Taqrib”,
dan sebagian naskah lainnya dinamakan “Ghayatul Ikhtishar”. Sesuai dengan
namanya, kitab ini disusun dengan sangat ringkas, bahasanya tidak terlalu
sulit, tidak memuat banyak perbedaan pendapat.
بسم
الله الرحمن الرحيم
مقدمة
الحَمْدُ
للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ
وَآلِهِ الطَّاهِرِيْنَ وَصَحَابَتِهِ أَجْمَعِيْنَ
قَالَ
القَاضِي أَبُو شُجَاعٍ أَحْمَدُ بْنِ الحُسَيْنِ بْنِ أحْمَدَ الأَصْفَهَانِي
رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى: سَأَلَنِي بَعْضُ الأَصْدِقَاءِ حَفِظَهُمُ اللهُ
تَعَالَى أَنْ أَعْمَلَ مُخْتَصَراً فِي الفِقْهِ عَلَى مَذْهَبِ الإِمَامِ
الشَّافِعِي رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ وَرِضْوَانُهُ فِي غَايَةِ الاِخْتِصَارِ وَ
نِهَايَةِ الإِيْجَازِ لِيَقْرُبَ عَلَى المُتَعَلِّمِ دَرْسُهُ وَيَسْهُلَ عَلَى
المبْتَدِئِ حِفْظُهُ وَأَنْ أُكْثِرَ فِيْهِ مِنَ التَّقْسِيْمَاتِ وَحَصْرِ
الخِصَالِ فَأَجَبْتُهُ إِلَى ذَلِكَ طَالِباً لِلثَّوَابِ رَاغِباً إِلَى اللهِ
تَعَالَى فِي التَّوْفِيْقِ لِلصَّوَابِ إِنَّهُ عَلَى مَا يَشَاءُ قَدِيْرٌ
وَبِعِبَادِهِ لَطِيْفٌ خَبِيْرٌ
Mukadimah
Segala puji bagi
Allah Rabb semesta alam. Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada junjungan
kita, Nabi Muhammad ﷺ beserta keluarga dan
para sahabatnya. Al-Qadhi Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Ashfahany
berkata:
Beberapa orang
teman –semoga Allah menjaga mereka– memintaku untuk membuat sebuah kitab
ringkas tentang fikih madzhab Syafii –semoga rahmat Allah dan keridaan Allah
Ta’ala terlimpahkan kepadanya– yang benar-benar ringkas dan pendek sehingga
mempermudah bagi pelajar dalam mempelajari dan menghafalnya. Mereka juga
memintaku untuk memperbanyak pembagian-pembagiannya dan membatasi
permasalahannya. Karenanya aku menyambutnya seraya mengharapkan pahala dan
taufik Allah Ta’ala menuju kebenaran. Sesungguhnya Allah mampu melakukan apa
yang diinginkan-Nya, Maha Lemah Lembut kepada para hamba-Nya dan Maha
Mengetahui.
CATATAN:
Matan Taqrib
memuat 17 (tujuh belas) pembahasan (kitab), yang di dalamnya terdapat
pasal-pasal. Secara urut kitab ini dimulai dengan mukadimah dari al-Qadhi Abu
Syuja’, selanjutnya ada isi pembahasan, yaitu: Kitab ath-Thaharah membahas tata
cara bersuci.
Di dalam bab ini
terdapat beberapa pasal, dan pasal tersebut berisikan poin-poin yang terkadang
disusun secara numeral, misalnya:
(فصل) وفروض الوضوء
ستة أشياء النية عند غسل الوجه وغسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين ومسح بعض
الرأس وغسل الرجلين إلى الكعبين والترتيب على ما ذكرناه
(Pasal)
Perkara-perkara yang fardhu dalam wudhu ada 6, yaitu: 1) Niat saat membasuh
muka, 2) Membasuh muka, 3) Membasuh kedua tangan sampai siku, 4) Mengusap
sebagian kepala, 5) Membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan 6) Dilakukan
secara tertib dari nomor 1 sampai 5.
Setelah
pembahasan terkait ath-Thaharah beserta pasal-pasalnya, selanjutnya adalah
pembahasan shalat, zakat, puasa, haji, jual beli, warisan dan wasiat, nikah,
tindak pidana, had atau sanksi, jihad, berburu hewan dan sembelihan, perlombaan
dan memanah, sumpah dan nadzar, dan yang terakhir adalah pembahasan terkait
pembebasan budak. Semua pembahasan tadi terbagi kepada banyak pasal seperti
halnya bab ath-thaharah di atas.
*) Masjid Nurul
Hidayah, 5 Nopember 2024

Posting Komentar
0 Komentar